KUPANG, FLORESPOS.ID – Gereja Keuskupan Agung Kupang menyatakan akan membuka kembali kegiatan peribadatan yang terhenti karena wabah virus corona mulai 1 Juli mendatang.

Uskup Agung Kupang Mgr. Petrus Turang mengatakan pada Selasa (9/6), pembukaan kembali kegiatan keagamaan itu berkaitan dengan pemberlakukan kenormalan baru atau “new normal” di Provinsi NTT.

Keputusan mengaktifkan kembali aktivitas ibadah di gereja tersebut juga disampaikan Mgr Petrus Turang menanggapi Surat Edaran Menteri Agama Fachrul Razi No. SE 15 Tahun 2020.

Selain itu, ada ketetapan Gubernur NTT Viktor Laiskodat mengenai pembukaan rumah ibadah dalam rangka era normal baru.

Meski demikian, pimpinan tertinggi Keuskupan yang membawahi wilayah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang itu tetap meminta agar umat tetap dalam disiplin sebagaimana protokol kesehatan.

BacaMulai 13 Juni, Gereja Keuskupan Ruteng Kembali Dibuka

Selaman bulan Juni ini, Uskup Petrus meminta para pastor dan pemimpin umat memberikan penyadaran kepada umat tentang pelaksanaan ibadah bersama sehingga umat bisa memahami.

“Saya juga meminta agar pelaksanaan ibadah bersama hendaknya dikomunikasikan dengan pemerintah setempat, atau gugus tugas Covid-19 setempat untuk menjamin kebaikan bersama,” tuturnya.

4 Hal yang Perlu Diperhatikan

Uskup Petrus menandaskan bahwa selama pembukaan kembali kegiatan ibadah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan bersama.

Pertama, tiap gedung gereja yang dipakai untuk beribadah juga harus disemprot disinfektan sebelum dan sesudah ibadah agar lingkungan itu sehat dan selalu terjaga.

Kedua, berbagai peraturan di gereja untuk meminimalisir adanya umat yang terjangkit virus berbahaya tersebut.

Misalnya, perayaan ekaristi bersama di rumah-rumah, biara ataupun di seminari-seminari ditiadakan untuk mencegah penyebaran virus.

Ketiga, upacara emberkatan jenazah dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan hanaya dihadiri oleh keluarga dekat saja. Sementara perayaan ekaristi penguburan ditiadakan.

Keempat, seluruh masyarakat, khususnya umat Katolik, untuk tetap mencuci tangan dan menggunakan masker.

“Agar keadaan yang berubah dalam hidup bersama menciptakan keadaan baru yang membangun disiplin hidup yang memperlancar perjalanan hidup bersama baik dalam persekutuan gerejani maupun masyarakat,” tutup Uskup Petrus.

Sementara itu, Gereja Keuskupan Ruteng akan membuka kembali kegiatan peribadatan pada akhir pekan ini, 13 Juni.

Sedikit berbeda dengan kebijakan Keuskupan Agung Kupang, Keuskupan Ruteng tidak meniadakan peribadatan di lingkup biara, seminari atau rumah-rumah. Semuanya tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Namun untuk misa Hari Minggu di gereja dan kepala, otoritas gereja setempat meminta agar jumlah misa diperbanyak agar dapat mengakomodasi kerinduan umat untuk menghadiri ekaristi.

Sebab selama pembukaan kembali kegiataan ekaristi, gereja dan kapela di Keuskupan Ruteng diminta untuk membatasi jumlah umat. Sementara anak-anak dan lansia bisa mengikuti misa dari rumah.*