KUPANG, FLORESPOS.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah memutuskan untuk menerapkan kenormalan baru atau “new normal” mulai 15 Juni mendatang.
Hal itu diputuskan dalam sebuah rapat virtual antara Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dengan para Walikota dan Bupati se-Provinsi NTT beberapa waktu lalu.
Untuk itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah NTT Marius Ardu Jelamu menegaskan bahwa pentingnya keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam pertimbangan tentang pemberlakuan “new normal” di provinsi kepulauan.
Menurutnya, keterlibatan komponen masyarakat sangat penting di era “new normal” agar dapat diterapkan secara benar dan bermanfaat bagi pencegahan Covid-19.
Ia menjelaskan, komponen masyarakat yang perlu dilibatkan dalam protokol tersebut, antara lain pakar kedokteran, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya, tokoh masyarakat, pakar ekonomi kerakyatan, tokoh pers, dunia usaha serta DPRD di masing-masing kota/kabupaten.
Kerjasama tersebut, kata dia, dilakukan melalui pendekatan kolaborasi pentahelix berbasis komunitas. Dalam koordinasi itu, para Bupati dan Walikota diharapkan melakukan koordinasi yang tepat dan ketat dengan Pemprov NTT.
Ia menambahkan bahwa proses pengambilan keputusan tersebut semestinya melalui tahapan pra-kondisi berupa edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta simulasi sesuai sektor atau bidang yang akan dibuka kembali.
Sebelumnya, Gugus Tugas Covid-19 Pusat meminta agar setiap daerah perlu menyiapkan manajemen krisis untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sektor-sektor strategis yang akan dibuka kembali di era new normal.
Adapun pembukaan aktivitas yang akan dibuka kembali, antara lain aktivitas pemerintahan, pariwisata, ekonomi kerakyatan, restauran, mall, pasar dan yang lainnya.
Sementara itu, kegiatan sekolah baru dibuka kembali pada tahun ajaran baru bulan Juli 2020 mendatang. Namun saat ini pemerintah pusat masih mempertimbangkannya.
Berdasarkan data dan keputusan Gugus Tugas Covid-19, ada 12 kabupaten di Provinsi NTT yang termasuk dalam 102 kabupaten/kota zona hijau Covid-19 di Indonesia.
Keduabelas kabupaten tersebut, yakni: Ngada, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Alor, Sumba Barat, Lembata, Malaka, Rote Ndao, Manggarai Timur, Timor Tengah Utara, Sabu Raijua, Kupang, Belu dan Timor Tengah Selatan. (dari berbagai sumber)*