JAKARTA, FLORESPOS.ID – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat mengaku kecewa lantaran pemberitaan Pos Kupang.com yang mengait-kaitkan tindakan menghukum para stafnya karena dianggap gagal masuk ke Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf periode 2019-2024.

Dalam pemberitaannya pada Kamis (24/10), Pos Kupang.com mengeluarkan berita berjudul “Batal Menteri, Gubernur NTT Viktor Laiskodat Kesal, Paksa Kabiro & Staf Squat Jump Ditonton Tamu”.

Lewat pemberitaan itu, Pos Kupang melihat sanksi yang diberikan kepada para staf dalam rapat kerja (raker) dengan para Bupati/Walikota bersama para Camat dan Kepala Desa/Lurah se-NTT, Kamis (24/10) pagi sebagai akibat dari kegagalannya tidak dipanggil Jokowi.

“Dalam berita tersebut seakan-akan Viktor Laiskodat memaksa Kabiro dan Staf Squat Jump karena kesal dia tidak jadi menteri. Saya tidak pernah berambisi menjadi menteri. Keringat, darah, dan air mata saya untuk NTT. Karena saya mencintai daerah ini. Saya ingin bangun NTT. Lalu Pos Kupang membuat berita ini, saya terluka sekali,” kata Viktor, melansir Tribunkupang.

Gubernur Viktor kemudian mengingatkan agar Pos Kupang, untuk lebih berhati-hati dalam menulis berita.

“Dulu, dalam kasus fotografi jadi pornografi, saya maafkan. Tapi ini sudah kali kedua. Maka saya bilang ke Karo Hukum, somasi,” ujarnya.

Somasi dilayangkan Kepala Biro Hukum Pemprov NTT Alexon Lumba SH, Sabtu (26/10). Somasi bernomor HK.03.5/458/2019 tertanggal 25 Oktober 2019 ditujukan kepada Pemimpin Redaksi Harian Umum Pos Kupang dan Pos-Kupang.com.

Menurut Alexon, isi pemberitaan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum yang telah menimbulkan kerugian materiil dan imateriil.

Karena itu Pos Kupang harus menyampaikan permintaan maaf kepada Gubernur Viktor melalui media cetak dan media elektronik lokal maupun nasional selama 7 (tujuh) hari berturut-turut setelah menerima surat somasi tersebut.

Pemimpin Redaksi Pos Kupang Hasyim Ashari pun meminta maaf kepada Gubernur Viktor menyusul kekeliruan dalam berita tersebut. Permohonan maaf itu disampaikan langsung kepada Gubernur Viktor di rumah pribadinya, di Kota Kupang, Senin (28/10).

Hasyim mengatakan, fakta dalam berita tersebut memang tidak saling berkait. Pembentukan Kabinet Indonesia Maju, tidak ada hubungannya dengan tindakan Gubernur NTT memerintahkan Kepala Biro dan staf melakukan squat jump.

“Pemberitaan ini tidak bermaksud menyerang kehormatan siapa pun, juga tidak punya itikad buruk. Ini semata-mata akibat kekurangtelitian sehingga beritanya menganggu dan mengakibatkan ketidaknyamanan atau merugikan. Saya mohon maaf kepada Gubernur NTT dan jajaran,” katanya, Minggu (27/10).

Berita tersebut kini telah dihapus dari portal online Pos-Kupang.com, sehingga tidak bisa lagi diakses.*

Artikel SebelumnyaRaja TTS Gugat Lahan Pembangunan Bendungan Temef
Artikel SelanjutnyaSimak Liburan Seru Raffi Ahmad dan Istri di Labuan Bajo