Florespos.id – Maudy Ayunda dikabarkan telah melangsungkan pernikahan secara resmi pada minggu, 22 Mei 2022.
Maudy menikah dengan pria asal Korea Selatan tetapi berkewarganegaraan Amerika Serikat, Jesse Choi.
Prosesi pernikahan dilangsungkan secara tertutup dengan syariat Islam.
Baca: Dikabarkan Bertengkar, Maudy Ayunda: Semuanya Baik-Baik Saja
Pindah Agama Demi Menikahi Maudy
Jesse Choi diketahui telah pindah agama ke Islam pada bulan Maret 2022 lalu sebelum menikahi Maudy Ayunda.
Hal itu diungkap Bunyamin, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Cilandak, Jakarta Selatan.
Setelah dirinya pindah agama, pernikahan pun dilangsungkan dengan tata cara Islam pada Minggu, 22 Mei 2022.
“Iya menikah secara Islam, kebetulan dua-duanya sudah muslim. Jesse ini udah keislaman dari tanggal 25 Maret di Masjid Istiqlal dipandu oleh KH Prof Nasaruddin Umar itu di Masjid Istiqlal,” jelas Bunyamin kepada awak media pada Senin (23/5/2022).
Selain agama, salah satu hal menarik dari suami Maudy Ayunda ini adalah dirinya merupakan WNA, sehingga proses pernikahan membutuhkan persyaratan khusus.
“Iya WN Amerika. Berbeda (persyaratan nikah khusus) kalau warga negara asing itu ada persyaratan khusus ya, paling utama syarat pokok harus ada izin kedutaan. Karena dia warga negara Amerika. Dia yang kita akui dari kedutaan Amerika, sudah terpenuhi adapun berkas berkas paspor, kitas atau bisa akta lahir dan mungkin ijazah terakhirnya dan pendukung yang paling utama dari kedutaan,” terang Buyamin.
Selain itu, pernikahan untuk pasangan berbeda kewarganegaraan juga perlu melewati kedutaan, sehingga jika sudah selesai mengurusi berkas di kedutaan, maka pernikahan boleh dilakukan,
“Kalau dari kedutaan sudah ada, kita sudah bisa melaksanakan pernikahan di negara kita,” pungkasnya.
Baca: Maudy Ayunda Jadi Juru Bicara Presidensi G20 Indonesia
Mahar Pakai Dolar AS
Pada kesempatan itu, Bunyamin juga menjelaskan mengenai mahar pernikahan Maudy Ayunda dan Jesse Choi kepada awak media.
Ia menyebut mahar pernikahan Maudy Ayunda menggunakan dolar Amerika Serikat, dihitung sesuai dengan tanggal nikah dan nilai tukar rupiah.
“Untuk mahar pernikahan kemarin menggunakan uang Dolar sesuai tanggal, USD 22.522,” lanjut Bunyamin.
Sementara itu, untuk mahar yang lain-lain seperti cincin ijab kabul tidak dimasukan sebagai mahar pernikahan, melainkan hanya pemberian tanda cinta kasih.
“(Mahar) yang lain tidak disebut tapi kemarin ada cincin ijab kabul berarti bukan mahar, hanya berarti pemberian cinta kasih,” tutupnya.