Rumahnya Dikosongkan Paksa, Wanda Hamidah: Pemprov DKI Sewenang-wenang!

Florespos.id – Rumah Wanda Hamidah dikabarkan didatangi oleh sekelompok masyarakat dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) pada Kamis 13 Oktober 2022.

Kondisi rumahnya yang didatangi Pol PP itu diunggah Wandah melalui akun instagramnya.

Atas kejadian tersebut, Wandah Hamidah menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakrta sewenang-wenang.

Baca: Denise Chariesta ‘Kebal’ Hamil; Ditidurin 4 Tahun, Keluar Berkali-kali, sampai Main Nonstop

Rumah Wanda Hamidah Dikosongkan Paksa

Wanda memperlihatkan kericuhan yang terjadi di kediamannya.

Lewat unggahan Instagram, Wanda Hamidah memperlihatkan pihak walikota Jakarta Pusat mendatangi rumahnya untuk meminta dilakukan pengosongan di rumahnya.

“Ibu dari mana?” tanya Wanda dalam video tersebut.

Semula dalam videonya terlihat percakapan yang tenang.

Akan tetapi, 2 jam lalu Wanda Hamidah memperlihatkan suasana di kediamannya semakin ricuh.

Rumah Wanda Hamidah Dikosongkan Paksa
Foto: Doc/Florespos

Baca: Diperiksa Lama, Dicecar 38 Pertanyaan, Rizky Billar Belum juga Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi

Terlihat Satpol PP mendobrak gerbang rumahnya.

Terdengar teriakan ‘keluar’ di antara orang-orang yang saling dorong.

“Mereka mempergunakan rakyat kecil ya, orang-orang ini untuk apa di sini? Oh untuk bawa barang-barang kami. Ini rumah kami, ini barang kami. Bapak jangan mau disuruh melakukan penzaliman, bapak orang kecil sama kayak kami,” ucap Wanda.

“Kalau Satpol PP mau melakukan pengrusakan dan perampokan biar mereka yang melakukan. Biar saja Satpol PP yang mengerjakan. Ini gimana gue udah lemas, mau pingsan,” ungkapnya.

Wanda Hamidah memperlihatkan masyarakat yang dia sebut diminta oleh Satpol PP untuk mengangkut barang-barang di kediamannya.

Wanda meminta masyarakat tidak ikut-ikut.

Wanda Hamidah: Pemprov DKI Sewenang-wenang!

3 jam lalu dilihat dari unggahan Instagramnya, Wanda merekam kedatangan Walikota Jakarta Pusat yang dia sebut atas perintah Gubernur DKI Jakarta untuk mengosongkan rumahnya.

“Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia.

Wanda Hamidah: Pemprov DKI Sewenang-wenang!
Foto: Doc/florespos

Baca: Rizky Billar ‘Tumbang’; Siap Dipenjara, Bisnis Bangkrut, Dikeluarkan dari Perusahan, Mental Hancur

Atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat.

Atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan satpol PP, damkar.. mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!
#lawanmafiatanah,” tulis Hamidah dilihat, Kamis (13/10/2022).

Artikel SebelumnyaDenise Chariesta ‘Kebal’ Hamil; Ditidurin 4 Tahun, Keluar Berkali-kali, sampai Main Nonstop
Artikel SelanjutnyaDemi Profesi Farel Prayoga Tinggalkan ‘Keyakinan’ Orangtua, Ikut ‘Keyakinan’ Pendamping