LARANTUKA, FLORESPOS.ID – Uskup Larantuka Mgr Fransiskus Kopong Kung menegaskan tentang pentingnya mematuhi protokol Covid-19 dalam menetapkan sistem peribadatan di Gereja ataupun Kapela di wilayah Keuskupan Larantuka.
Hal ini disampaikannya dalam pertemuan antara para pimpinan lembaga keagamaan se-Kabupaten Flores Timur dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakamenag) Flotim, Martinus Tupen Hayon di Larantuka, Selasa (9/6), melansir ntt.kemenag.go.id.
Uskup Kopong mengatakan bahwa kegiatan peribadatan dan kerohanian di wilayah Keuskupan Larantuka belum dapat berlangsung sampai akhir Juni.
Saat ini, kata dia, Gereja Keuskupan Larantuka masih melihat perkembangan sampai akhir bulan ini.
Baca:Demi Kemanusiaan, Gereja KAE Belum Dibuka
Karena itu, menjelang pembukaan kembali aktivitas ibadah, gereja Keuskupan Larantuka harus memastikan tersedianya fasilitas penunjang berjalannya protokol kesehatan.
Misalnya fasilitas pensterilan Gereja, penyediaan alat dan tempat cuci tangan, pengaturan jarak, dan pengukuran suhu badan sebelum umat melaksanakan misa atu ibadat di gereja.
Mengapa persiapan tersebut penting karena menurut Uskup Kopong, jika tidak dilaksanakan secara sungguh-sungguh, maka akan memicu kemunculan kasus Covid-19 baru dari klaster Gereja.
Pada kesempatan itu, Kakamenag Tupen Hayon mengapresiasi kerja sama yang baik adari pimpinan lembaga keagamaan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Flores Timur.
Termasuk pihak Gereja yang telah berusaha menayangkan misa dan kegiatan kerohanian secara online melalui siaran live streaming.
Keuskupan Ruteng Buka Akhir Pekan Ini
Di tengah kekhawatiran Gereja Keuskupan Larantuka untuk mengaktifkan kembali tombol peribadatan, Gereja Keuskupan Ruteng bahkan akan membuka kegiatan ibadah mulai akhir pekan ini.
Dalam sebuah surat pastoral normalitas baru melalui Komsos Keuskupan Ruteng tentang pemberlakuan kegiatan peribadatan, Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat menghimbau agar umat secara sadar mengikuti protokol kesehatan secara ketat.
Dalam surat tersebut termaktub beberapa anjuran, misalnya penggunaan masker saat misa, pengaturan jarak, pengosongan air berkat di pintu masuk gereja, dan durasi waktu misa atau ibadat yang dipersingkat tanpa menghilangkan aspek sakramental dan liturgisnya.
Sementara itu, Keuskupan Agung Kupang akan memberlakukan kegiatan misa dan peribadatan mulai 1 Juli mendatang dengan protokol Covid-19 yang ketat.
Uskup Agung Kupang Mgr Petrus Turang mengapresiasi keputusan pemerintah tentang pemberlakuan normal baru di NTT termasuk tentang kegiatan peribadatan.
Namun dengan melihat situsi kota Kupang yang masuk dalam zona merah, pihaknya tidak buru-buru memberlakukannya di bulan Juni.*