KUPANG, FLORESPOS.ID – Polemik mengenai rencana pembangunan pabrik semen dan tambang batu gamping di Manggarai Timur terus menguat akhir-akhir ini.

Ada pihak yang menolak tambang dan tak jarang ada kelompok yang mendukung kehadiran bisnis ekstraktif ini yang paling merusak lingkungan ini.

Argumentasi pro tambang mengatakan bahwa tambang akan mensejahterakan masyarakat lingkar tambang.

Sementara yang kontra mengatakan bahwa tambang tidak cocok dengan kontur totpografis di Flores dan berpotensi menimbulkan kerusakan dan kerentanan di masyarakat.

Di tengah gonjang-ganjing narasi mengenai proyek tersebut, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) NTT pun bukan suara.

Argumentasi dasar WALHI adalah janji kampanye dan pidato pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur NTT Victor Bungtilu Laiskodat-Josef Nae Soi pada tahun 2018 lalu.

Dalam narasi politik yang dilemparkan Victor kala itu, mengatakan bahwa ia akan memoratorium semua izin tambang di NTT.

Namun pada kenyataannya, Gubernur Victor, bekerjasama dengan Bupati Manggarai Timur Agas Andreas, melalui Surat Keputusan (SK) pribadi menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP).

Direktur WALHI NTT Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi kepada Tagar, Rabu (17/6), mengatakan, ada keanehan dalam kebijakan Gubernur Victor dan Bupati Matim Agas tersebut.

BacaMahasiswa Manggarai Raya Desak Pemkab Mabar Hentikan Proyek Geothermal Wae Sano

Menurutnya, industri pertambangan berpotensi besar merusak lingkungan karena melakukan perubahan bentang alam serta menghasilkan limbah yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

“Untuk itu, di moment “New Normal” ini, WALHI NTT meminta pemerintah NTT juga memberlakukan “New Normal” pada indsutri pertambangan dengan katakan tidak pada industri pertambangan minerba,” tandasnya.

Enam Rekomendasi WALHI NTT

Menanggapi ketidakkonsitenan kebijakan Pemerintah Provinsi NTT dan Pemkab Matim, dan ketidakcocokkan kontur topografis NTT untuk tambang, WALHI NTT mengeluarkan enam rekomendasi:

Pertama, melakukan aksi besar, meluas dan kontinyu dalam pemulihan lingkungan hidup di NTT dan mengedepankan pembangunan yang ramah lingkungan daya dukung dan daya tampung serta memprioritaskan keselamatan rakyat.

Kedua, penguatan ketahanan dan kemandirian pangan di NTT melalui proses diversifikasi pangan yang cocok dengan kondisi iklim di NTT secara kontinyu.

Ketiga, perluasan wilayah kelola rakyat dalam pengelolaan sumber daya alam non ekstraktif, misalnya melakukan reforma agraria.

Ke empat, perlindungan dan konservasi sumber daya air di NTT agar ke depan NTT terhindar dari krisis air.

Kelima, pemerintah NTT mengedepankan investasi berbasis komunitas/rakyat dan tidak memberikan tempat lagi bagi industri pertambangan Minerba di NTT.

Ke enam, mengelola dan mengurangi produksi sampah yang dihasilkan dari produk produksi industri di NTT dengan cara meminta tanggung jawab industri.

Sebelumnya, WALHI NTT telah meminta Gubernur NTT mencabut izin tambang di Manggarai Timur menyusul pernyataan Gubernur bahwa proses perizinan tambang belum dilanjutkan ketika menanggapi pandangan tiga fraksi DPRD NTT yang menolak tambang.

Menurut WALHI NTT, jika Gubernur Victor mengatakan bahwa izin tambang belum dilanjutkan, maka aktivitas di lapangan pun harus dihentikan.

Sementara itu, beberapa waktu setelah pernyataan itu, kedua perusahaan memberikan uang jaminan tahap II kepada puluhan KK di kedua kampung yang dilanjutkan dengan instalasi listrik.

“Kami kecewa dengan sikap pak Gubernur (Victor) yang tidak patuh pada komitmennya sendiri,” ungkap Umbu Wulang.*

Artikel SebelumnyaGubernur Viktor: Musik Jadi Penunjang Pariwisata
Artikel SelanjutnyaTuai Kontroversi, Hagia Sophia Diusulkan Jadi Rumah Bersama Kristen dan Islam<