TN Komodo Terapkan Sistem Masuk Baru bagi Wisatawan

FLORESPOS.ID – Berkunjung ke Taman Nasional (TN) Komodo akan berbeda dari sebelumnya. Sejumlah perubahan akan diterapkan pengelola seiring dengan penyesuaian pemberlakuan New Normal oleh pemerintah.

Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) sedang menggodok aturan baru mengenai cara wisatawan mengunjungi tempat yang diakui oleh UNESCO sebagai Situs Warisan Dunia sejak 1991 tersebut.

Setidaknya, terdapat dua tata cara baru yang sedang dipersiapkan, yaitu sistem registrasi online dan keanggotaan (membership) di TN Komodo dan destinasi wisata sekitarnya.

Daftar Online untuk Masuk ke TN Komodo

Direktur Utama BOPLBF Shana Fatina mengatakan, wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo harus melakukan pendaftaran online. TN Komodo adalah destinasi pertama yang dikenakan aturan ini dan mulai berlaku pada 6 Juli mendatang.

“Sistem online ini sebenarnya menjadi salah satu penerapan konsep pengelolaan destinasi premium yang ingin kami capai ke depannya,” ujar Shana dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh Kemenparekraf, Kamis (2/7) kemarin.

BacaLabuan Bajo: Sepotong Surga di Bumi

Pertama-tama, dalam registrasi online, calon wisatawan akan diminta untuk mempersiapkan berbagai dokumen seperti e-HAC (Electronic – Health Alert Card), bukti asuransi, dan identitas NIK atau paspor.

Kemudian, calon wisatawan dipersilahkan untuk mengisi rencana kunjungan selama berada di Labuan Bajo. Kunjungan ini diberlakukan bagi kawasan TN Komodo, wisata darat, dan wisata laut.

Terakhir, setelah selesai mengisi kelengkapan maka email hasil validasi akan dikirimkan kembali.

Lalu, seluruh dokumen perjalanan termasuk bukti pemesanan online harus dicetak serta dibawa untuk diverifikasi kembali ketika tiba di Bandara Komodo.

Adapun, registrasi online ini dapat dilakukan melalui situs booking.labuanbajoflores.id.

Pembagian Area Kunjungan Wisatawan

Jika sebelumnya setiap destinasi wisata di Labuan Bajo dapat dikunjungi oleh setiap wisatawan, maka kali ini berbeda.

BOPLBF menerapkan zonasi TN Komodo ke dalam dua bagian, yakni yang bisa dikunjungi secara umum dan yang hanya diperuntukkan bagi keanggotaan.

Shana mengungkapkan, pemberlakuan wisatawan yang tergabung dalam keanggotaan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan pariwisata, program penelitian konservasi, dan pemberdayaan masyarakat di TN Komodo.

Langkah ini juga dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah sehingga mendorong tumbuhnya ekonomi lokal.

“Penerapannya belum dilakukan. Sedang tahap penggodokan. Namun, kira-kira bentuknya akan ada pembagian ruang. Mana untuk publik dan mana yang memiliki keanggotaan atau member,” ungkapnya.*

Exit mobile version