Tersandung Kasus Asusila, Kades di Sikka Mengundurkan Diri

MAUMERE, FLORESPOS.ID – Oknum Kepala Desa Nebe, di Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT, berinisial PY, akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap dua perempuan yang telah bersuami.

Pengunduran diri dari jabatan itu merupakan konsekuensi moral dan politis setelah dilaporkan Badan Perwakilan Desa (BPD) dan sejumlah masyarakat Desa Nebe terkait kasus tersebut, Senin (8/6).

Dalam laporan tersebut mereka menghendaki agar Camat Talibura memberhentikan PY dari jabatannya sebagai kepala desa.

BacaPemkab Sikka Bebaskan Biaya Pendidikan Selama Pandemi

Selain itu, warga juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan dan Inspektorat Kabupaten Sikka untuk memeriksa keuangan Desa Nebe.

Surat pengunduran diri PY diserahkan oleh Ketua BPD Desa Nebe, Margaretha Soge kepada Camat Talibura, Laurensius Lilo, Selasa (9/6).

Menurut Lilo, surat pengunduran diri YL telah diterimanya sebagai tembusan karena tujuan yang tertera dalam surat tersebut ditujukan kepada BPD Desa Nebe.

Lilo menyatakan bahwa warga Desa Nebe harus melakukan musyawarah desa untuk menyikapi surat pengunduran diri PY sebelum diserahkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD) dan Bupati Sikka.

Kasus Asusila melalui Sexphone

Selain tersandung kasus dengan perempuan yang telah bersuami sebagaimana diberitakan sebelumnya, PY ternyata melakukan hal yang sama dengan perempuan lain yang merupakan seorang guru.

Aksi mesum yang melibatkan PY dengan dua perempuan tersebut yaitu berupa telepon seks atau sexphone melalui WhatsApp.

Dalam sexphone tersebut, PY diketahui melakukan tindakan ekshibisionisme dengan menunjukkan alat kelaminnya kepada lawan bicaranya yang merupakan perempuan telah bersuami.

Dilansir dari Ekora NTT, aksi mesum PY dengan salah satu guru di daerah itu diketahui oleh keluarga guru tersebut.

Namum mereka tidak berani melaporkan kejadian tersebut karena diancam oleh PY. Di mana ia mengancam akan mendatangkan orang untuk mengguna-gunai keluarga korban.

Menurut salah satu kerabat korban, setelah mendengar ada pihak lain yang melapor, pihaknya mendukung sepenuhnya dan mengharapkan agar PY diproses secara hukum.

Sementara itu, Kasub Sektor Polsek Talibura, Ipda I Wayan Artawan yang ditemui wartawan di Talibura mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke Polsek Talibura.

Wayan berharap kepada warga untuk melaporkan kasus tersebut agar diselesaikan secara hukum.

Ia menegaskan kepada warga untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Sejumlah media berusaha menghubungi PY melalui telepon, namun nomornya “sedang tidak aktif” atau “berada di luar jangkauan”.*

Exit mobile version