Florespos.id – Nama Muhammad Rizky atau Rizky Billar menjadi heboh usai dikabarkan tersandung kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Rizky diduga melakukan penganiayaan terhadap sang istri pada beberapa hari lalu.
Atas perbuatannya itu, Rizky Billar akhirnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca:Â Rizky Billar Dianggap Numpang Hidup, Kiky Saputri: Pintar Cari Istri Kaya
Rizky Billar Dilapor ke Polisi
Laporan tersebut dibenarkan oleh AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
“Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya,” kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).
Kekerasan yang dialami oleh Lesty diduga dilakukan oleh sang suami sendiri, Billar.
“Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya,” ujarnya melanjutkan.
Baca:Â Rizky Billar Marah Besar, Dituduh Numpang Hidup di Lesti Kejora
Nantinya, bukti untuk laporan KDRT berupa hasil visum yang masih akan diproses.
“Ya visum, pasti kita akan melalukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum,” tutur AKP Nurma Dewi.
Usai bukti terkumpul, nantinya saksi-saksi dalam waktu dekat segera diperiksa.
“Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa,” ujar AKP Nurma Dewi.
Penjara di Depan Mata
Billar diduga melanggar ketentuan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU-PKDRT) imbas laporan Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022) malam.
“Dalam laporan, disangkakan UU KDRT,” ujar Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Kamis (29/9/2022).
Menurut ketentuan dalam undang-undang, Billar terancam hukuman berat andai terbukti melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.
“Ancaman pidananya paling tinggi 15 tahun penjara,” tutur AKP Nurma Dewi.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya laporan dugaan KDRT dari Lesti Kejora terhadap Rizky Billar pada Rabu (28/9/2022) malam.
Baca:Â Demam Harimau, Rizky Billar Rencana Pelihara Harimau di Kamar demi Lesti
“Saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus KDRT,” kata AKP Nurma Dewi.
Terhadap laporan tersebut, Lesti Kejora langsung dimintai keterangan atas dugaan KDRT yang dilakukan Billar.
Namun polisi belum bersedia membeberkan detilnya ke publik.
“Kami harus ada pendalaman dulu. Kami kumpulkan dulu barang bukti dan saksi, kemudian itu masuk atau tidak dengan unsur yang disangkakan,” terang AKP Nurma Dewi.
Polisi juga langsung melakukan visum terhadap Lesti Kejora usai membuat laporan dugaan KDRT yang dilakukan Billar.
“Itu untuk barang bukti yang dilaporkan,” tutur AKP Nurma Dewi.