Istri Ungkap Penyimpangan Seksual Rizal Djibran; 'Keluar-Masuk Lewat Jendela'

Florespos.id – Melalui kuasa hukumnya, istri Rizal Djibran akhirnya mengungkap penyimpangan seksual yang dilakukan oleh sang suami.

Ia mengakui jika memang hal itu sulit dijelaskan secara terus terang, sebab merupakan hal yang sensitif.

Ternyata penyimpangan seksual yang dilakukan Rizal Djibran ialah dengan ‘masuk pada pintu yang salah’.

Baca: Ressa Herlambang Jual Nama Ibu Kandung Demi Tipu Banyak Orang

‘Keluar-Masuk Lewat Jendela’

Istri Rizal Djibran, Sarah, melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak KDRT dan penyimpangan seksual.

Tris Harijanto selaku kuasa hukum Sarah menjelaskan bagaimana penyimpangan seksual yang terjadi terhadap kliennya.

“Ibarat perumpamaannya teman-teman punya rumah, sudah disediakan pintu untuk keluar masuk, kenapa harus lewat jendela?

'Keluar-Masuk Lewat Jendela'
Foto: Doc/Florespos

Baca: Ditagih Janji Bagi Duit dari Bunda Corla, Nikita Mirzani: Gembel, Mau Duit ya Kerja!

Nah, jadi nggak perlu saya komplitkan seperti apa, karena ini nggak etis.

Kira kira seperti itu lah, mungkin teman-teman bisa menyimpulkan,” terang Tris Harijanto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (21/2/2023)

Istri Ungkap Penyimpangan Seksual Rizal Djibran

Penyimpangan seksual seperti itulah yang dilaporkan oleh Sarah kepada kepolisian.

“Ya itu yg kita laporkan, yang Sarah laporkan terkait penyimpangan seksual ya itu. Itu saya kasih perumpamaannya aja.

Tapi saya nggak bisa menjelaskan secara konkret dan jelas ya, karena ini kan hal yang risih kalau kita membeberkan hal yang jorok,” ujarnya melanjutkan.

Sarah kemudian menolak ajakan seks yang menyimpang tersebut dan malah mendapatkan tindak KDRT yang membuat tangan dan kakinya lebam-lebam.

Istri Ungkap Penyimpangan Seksual Rizal Djibran
Foto: Doc/Florespos

Baca: Cium Leher Natasha Wilona di Klub Malam, Verrell Bramasta Akui Pecah Perjaka

“Sarah sendiri melakukan penolakan, makanya timbul lah dugaan KDRT fisik dalam rumah tangga, yang mengakibatkan luka-luka lebam di bagian tangan dan kaki Sarah,” terang Tris Harijanto.

Sekadar informasi, laporan atas tindak KDRT dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Rizal Djibran terdaftar dalam nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Artikel SebelumnyaRessa Herlambang Jual Nama Ibu Kandung Demi Tipu Banyak Orang
Artikel SelanjutnyaDijodohkan dengan Fuji, El Rumi: Aku Mau Cari Sendiri, Tak Mau Dijodohkan