KUPANG, FLORESPOS.ID – Pengusaha sapi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur merasa tertipu karena pengiriman sapi oleh Pemerintah Provinsi NTT melalui jalur tol laut diduga fiktif.

Dugaan itu terungkap ketika surat permohonan tol 1 dari pengusaha untuk pengiriman sapi, dialihkan ke tol 3.

Padahal, kapal pengangkut sapi KM Cemara Nusantara untuk tol 3 hingga saat ini masih rusak.

Sejumlah pengusaha sapi pun menduga adanya monopoli pengusaha yang menyebabkan pengiriman sapi tersendat.

BacaPemprov NTT Larang Pengusaha Bangun Hotel di Kampung Adat

Awal pekan ini, Senin (15/6), mereka mendatangi kantor karantina hewan klas 1 Kupang untuk meminta pertanggungjawaban.

Direktur CV Sutami Putra Jaya Tono Sutami, salah satu pengusaha, mengatakan, karena pengiriman fiktif tersebut, sapi-sapi milik pengusaha yang sudah disiapkan di tempat karantina tertahan.

Padahal, kuota 1.001 ekor sapi sesuai penetapan dinas peternakan tidak sesuai di lapangan. Faktanya, hanya 400 ekor sapi yang dikirimkan melalui KM Cemara Nusantara 1.

“Kenapa sapi-sapi yang selama ini dikarantina tidak dimuat untuk penuhi kuota? Kenapa kelabui kami dengan mengalihkan ke tol 3 yang kapalnya masih rusak,” kata Tono kepada Liputan6.com.

Tono menambahkan, pihaknya juga menduga ada sapi milik pengusaha tertentu yang diprioritaskan dalam proses pengiriman.

Sehingga pengusaha sapi lainnya, termasuk mereka, mengalami kerugian karena harus menanggung biaya pakan sapi yang tersedat.

Ia pun meminta Dinas Peternakan Provinsi NTT agar adil membagi kuota dan penetapan kapal, agar tidak terjadi ketimpangan antarpengusaha sapi.

Sebab kapal yang didatangkan pemerintah ke NTT bukan untuk kepentingan pengusaha tertentu, melainkan untuk peternak.

Sementara itu, Direktur CV Tonbesi Anis Laka menuturkan, ada keganjilan di mana kuota permohonan pengiriman sapi yang biasanya 200 ekor per pengusaha, kini disetujui hanya 100 ekor.

Kebijakan itu, kata dia, menyebabkan sapi-sapi milik pengusaha tertahan di lokasi karantina yang berdampak pada kerugian.

Tidak Ada Koordinasi dengan Dinas Peternakan

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Karantina Hewan NTT Benny Aprisa menerangkan bahwa kuota pengiriman itu sesuai penetapan dari dinas peternakan NTT.

Dugaan tersebut muncul, kata dia, karena disebabkan kurangnya koordinasi Dinas Peternakan NTT dengan kantor karantina.

“Penetapan dari Dinas Peternakan (NTT) hanya dilakukan via WhatsApp. Jika ada perubahan, dinas harus informasikan ke kami. Protes ini juga karena salah satu faktornya, kurang koordinasi Dinas Peternakan dengan kami,” katanya.

Ia menungkapkan bahwa pihaknya tidak berniat menghambat pengiriman sapi milik pengusaha. Karena pihaknya tak memiliki kewenangan untuk itu.

Karena itu, jika tidak ada kapal yang beroperasi maka biasanya dialihkan ke kapal lain seperti KM Cemara Nusantara 4.

Lantaran aksi protes sejumlah pengusaha sapi, penyidik Polres Kota Kupang pun langsung mendatangi kantor karantina hewan.

Di sana mereka memintai keterangan petugas karantina dan sejumlah dokumen pengiriman sapi.

“Kita masih kumpulkan baket (bahan keterangan), belum ada dokumen yang disita,” pungkas Kepala Unit Tipikor Polres Kupang, Ipda Fernando Oktober.

Akhir tahun lalu, Gubernur NTT Victor Bungtilu Laiskodat mengatakan akan menjadikan peternak NTT menjadi raja ternak.

Hal itu disampaikannya mengingat NTT memiliki potensi peternakan sapi luar biasa untuk mendukung konsumsi daging dalam negeri.

“Kami mengharapkan peternak rakyat ke depan menguasai daging premium dan Indonesia tidak lagi mengimpor daging premium,” katanya, mengutip Republika.

Politisi Partai Nasdem itu juga menjelaskan bahwa ia memilik cita-cita besar untuk mengembalikan kejayaan daging NTT sebagai pemasok utama pasar daging di Hongkong.*

 

Artikel SebelumnyaBukit Teletubbies Labuan Bajo Makin Viral di Era “New Normal”
Artikel SelanjutnyaPedagang Menolak Tegas Mall di Pasar Tingkat Maumere