10 Tahun Dipenjara, Kabar Kebebasan Angelina Sondakh Jadi Sorotan

Florespos.id – Nama Angelina Sondakh tengah menjadi sorotan warganet. Pasalnya, pemilik nama lengkap Angelina Patricia Pinkan Sondakh itu dikabarkan akan bebas dari penjara pada pekan depan.

Kabar kebebasan artis sekaligus politisi tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Krisna Murti.

“Dalam waktu dekat ini akan Insha Allah paling lambat minggu depan ya (bebas). Secara pengurusan administrasinya sudah beres semua berjalan lancar,” jelas Krisna kepada awak media, Selasa (1/3/2022).

BacaHeboh Uus Haramkan Diri Tampil di Konten Atta Halilintar

Angelina Sondakh akan Bebas Pekan Depan

Krisna Murti membenarkan bahwa berkas kebebasan istri almarhum Adjie Massaid saat ini tengah diurus sesuai prosedur. Ia membantah rumor yang menyebut Angie gagal bebas tahun ini.

“Sambil saya luruskan nih bahwa ada pemberitaan di luar yang mengatakan kemarin-kemarin tuh Mbak Angie gagal bebas. Bahwa sampai saat ini, kami sebagai kuasa hukum belum pernah menerima pemberitahuan tentang terkait gagal bebas,” kata Krisna Murti.

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali atas pengajuan Angelina Sondakh. Hukuman penjara terpidana kasus korupsi dalam pembangunan wisma atlet Kemenpora dan Kemendiknas itu berkurang menjadi 10 tahun dari sebelumnya 12 tahun.

Melansir video wawancara di kanal YouTube Cumicumi, Senin (28/2/2022), Krisna Murti enggan menyebut tanggal kebebasan Angelina Sondakh. Menurutnya, itu wewenang Kementerian Hukum dan HAM RI.

Angelina Sondakh
Angelina Sondakh – Ist.

Baca8 Artis yang akan Donorkan Organ Tubuh Saat Meninggal

Tidak Dapat Membayar Uang Denda

Krisna juga menjelaskan, Angelina Sondakh seharusnya bisa bebas lebih cepat tetapi tidak dapat membayar uang denda sehingga harus mendekam lebih lama di rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

“Ada kekurangan uang pengganti, ya kurang lebih sekitar Rp 4,5 miliar lah,” katanya.

Tentang kebebasan Angelina Sondakh juga dibenarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham) menyebut Angelina Sondakh bisa keluar dari penjara pada Maret 2022.

Namun, status mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu belum sepenuhnya bebas dari penjara.

“InsyaAllah diperkirakan bulan Maret ini bisa keluar,” ucap Kepala Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti saat dihubungi wartawan, Selasa (1/3/2022).*

Artikel SebelumnyaHeboh Uus Haramkan Diri Tampil di Konten Atta Halilintar
Artikel Selanjutnya10 Potret Transformasi Anya Geraldine dari Kecil Hingga Dewasa