Curi Sule, Empat Pemuda NTT di Bali Ditangkap Polisi

FLORESPOS.ID – Kepolisian Sektor Kuta Selatan membekuk empat tersangka penganiaya anjing peliharaan pada Sabtu (27/6) lalu.

Pelakunya berjumlah empat orang, masing-masing Gaudensius Harman, Adrianus Paput, Konragus Ariganti, dan Martinus Karbus Budi. Keempat pelaku tersebut berasal dari Provinsi NTT.

Dilansir dari Balipost, Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, menerangkan, para tersangka melakukan aksinya pada Selasa (23/6) sekitar pukul 18.00 WITA di sebuah gang depan sebuah rumah di Jalan Taman Giri Perum Griya Nugraha Gang Jeruk C1 No 8, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan.

BacaWarga Adonara Tengah Termakan Hoaks “Bayi Ajaib”

Berdasarkan keterangan pemilik anjing, awalnya pada Selasa (23/6) pukul 17.00 WITA korban memberi anjingnya makan di dalam area rumahnya. Setelah itu, anjing keluar rumah untuk buang air.

Seusai memberi anjingnya makan, pemilik anjing meninggalkan rumah untuk pergi beribadah.

Saat berada di tempat ibadah, pemilik anjing mendapat telepon dari adiknya memberitahukan bahwa anjingnya yang bernama “Sule”, dipukul oleh orang tak dikenal dengan kayu balok.

Anjing tersebut kemudian dimasukkan ke dalam karung. Aksi pemukulan tersebut sempat terekam oleh tetangga dengan kamera handphone. Setelah memasukkan anjing itu ke dalam karung, para pelaku kemudian melarikan diri bersama anjing curiannya.

Setelah mendapat laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan keberadaan para tersangka.

Polisi melacak keberadaan para tersangka yang diduga berada di Jalan Sesetan Gang Taman Sari, Sesetan, Denpasar Selatan dan alamat sepeda motor tersangka yang berada di Perum Griya Nugraha, Benoa, Kuta Selatan.

Setelah melakukan penyelidikan di tempat tersebut, polisi mendapat informasi ada teman pelaku yang mengetahui keberadaan 4 orang tersebut bernama Berto.

Polisi kemudian mencari Berto dan menemukan saksi Berto di sebuah Mini Mart di Taman Giri.

Setelah diperlihatkan video rekaman aksi para tersangka, Berto mengakui bahwa empat orang tersebut merupakan temannya.

Berto bersama polisi menyambangi para tersangka dan akhirnya tertangkap di kos-kosan milik para tersangka di Jalan Ngurah Rai, Kuta Selatan.

Dari hasil interogasi, para tersangka mengaku sebagai pelaku yang menganiaya dan mencuri anjing tersebut.

Mereka melakukan aksi tersebut untuk dimasak dan memakannya bersama-sama. Para tersangka kini diamankan di Polsek Kuta Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.*

Exit mobile version