Akhirnya, Bupati Robby Hentikan Rencana Investasi Mall di Maumere

MAUMERE, FLORESPOS.ID – Setelah memunculkan polemik berupa pro dan kontra di tengah masyarakat, Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo akhirnya memutuskan untuk menghentikan rencana investasi dan pembangunan mall di Pasar Tingkat Maumere oleh PT Yasoonus Komunikata Indonesia (YKI).

“Saya tidak mau kita ribut lalu ada yang masuk penjara gara-gara mall. Masyarakat kita belum siap menerima mall. Mungkin tahun tahun mendatang jika ada investor yang mau investasi, ya akan kita persilahkan. Tetapi tetap semuanya melalui kajian,” ujarnya di Aulla Bappelitbang Sikka, Rabu (17/06), melansir Lentera Pos.

Bupati Robby bahkan mengatakan bahwa Pemkab Sikka sejak awal tidak pernah mengundang PT TKI untuk berinvestasi di Sikka, kecuali rencana YKI untuk membangun menara kamuflase.

BacaBupati Sikka: Pembangunan Mall Harus Disetujui Masyarakat

Ia menandaskan, Pemkab Sikka pada dasarnya tidak menampik kemauan baik investor (PT YKI) untuk merevitalisasi Pasar Tingkat.

Namun, setelah melakukan kajian, pihaknya akhirnya memutukan untuk tidak melanjutkan proses negosiasi dan menghentikannya.

Sebelumnya, Bupati Robby menegaskan bahwa pembangunan mall di Pasar Tingkat Maumere harus mendapat ijinan dari masyarakat.

Sementara, ratusan pedagang yang menetap dan menggantungkan hidupnya di pasar tersebut sejak awal telah menolak keras rencana tersebut. Beberapa kali mereka melakukan demonstrasi ke Kantor Bupati Sikka dan Kantor DPRD Sikka.

Dalam tuntutannya, mereka meminta agar Pemkab dan DPRD Sikka memperhatikan nasib mereka yang sudah puluhan tahun meletakkan hidupnya dari pendapatan di kawasan tersebut.

Namun manajemen PT TKI berulang kali mengatakan bahwa pihaknya berniat baik untuk membangun ekonomi Sikka.

Investasi pembangunan mall yang menggantikan Pasar Tingkat Maumere merupakan salah satu cara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Nian Tana Sikka tersebut.

Polemik yang kemudian muncul di permukaan seperti berbalas pantun di tengah kekhawatiran masyarakat Sikka terhadap corona.

Beberapa waktu lalu, sejumlah anggota DPRD Sikka melaporkan Selestinus A. Ola atas dugaan pencemaran nama baik.

Di mana dalam sebuah rekaman yang beredar di tengah masyarakat, Tino Koban, sapaannya, mengatakan bahwa anggota DPRD Sikka telah memperlakukan pihaknya dengan cara yang tidak benar.

Hal itu terjadi ketika pihaknya, PT YKI mendatangi DPRD Sikka untuk memberikan penjelasan mengenai rencana investasi tersebut.

Namun saat itu, kata Tino, pihaknya dicerca sehingga menjadi seperti terdakwa di hadapan DPRD Sikka, padahal ujung-ujungnya akan meminta uang sebagai pelicin investasi.

Alhasil, Tino pun melancarkan serangan balik dengan melaporkan belasan anggota DPRD Sikka tersebut, meski laporannya belum sampai di tangan Polres Sikka.

Dengan keputusan baru ini, diharapkan masyarakat kembali beraktivitas normal bersamaan dengan pemberlakuan “new normal”.

Pemulihan ekonomi yang terpuruk sejak pandemi menghantam masyarakat selama berbulan-bulan harus kembali dinyalakan.*

Exit mobile version