Florespos.id – Kepada publik, Iqlima Kim telah mengakui perihal dirinya yang telah mengalami pelecehan seksual oleh mantan bosnya, Hotman Paris.
Pengakuan itu diungkapkan Iqlima melalui kuasa hukumnya Razman Arif Nasution, pada Kantor Ran Law Firm, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 29 April 2022.
Pengakuan Iqlima membuat nama Hotman Paris menjadi tercoreng dengan kasus pelecehan seksual terhadap asisten pribadinya.
Kini kuasa hukum Hotman Paris memberikan ancaman kepada Iqlima Kim, bahwa jika tidak ada bukti mantan Aspri ini akan dipenjara.
Baca: News! Hotman Paris Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Iqlima Kim dan Aspri yang Lain
Iqlima Kim Diancam Bui
Farhat Abbas, pengacara Hotman Paris ingatkan Iqlima untuk tidak banyak mengoceh soal pelecehan seksual terhadap dirinya jika tidak ada bukti.
Dia pun mempertanyakan kebenaran kejadian pelecehan tersebut dengan menanyakan bukti berupa saksi dan hasil visum.
“Enggak usah ngaku-ngaku dan ngoceh sana-sini kalau tak ada bukti (pelecehan). (Ada) saksi dan visum? (Kalau tidak) siap-siap saja masuk bui bersama pengacara yang mendampingi,” tulis Abbas di Insta Story, pada Minggu (1/5/2022).
Abbas juga mengkritik kuasa hukum Iqlima Kim yang memiliki gaya dan lagak yang membosankan serta bikin enek.
Dikatakannya juga jika para kliennya dijadikan musuh, dan berharap bahwa sang kuasa hukum akan jatuh dengan sendirinya.
“Dia enggak ada apa-apanya tapi merasa super! Dia enggak tahu gaya dan lagaknya membosankan dan bikin enek. Semua kliennya dijadikan musuh. Biarkan dia jatuh dengan sendirinya,” lanjut Farhat Abbas.