Bendera Partai Dibakar di Demo RUU HIP, PDIP akan Tempuh Jalur Hukum

FLORESPOS.ID – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait dugaan pembakaran bendera partai dalam demo penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Gedung DPR, Rabu (24/6) siang.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak sekumpulan orang membakar bendera partai berlambang banteng tersebut.

Satu bendera lain yang ikut dibakar dalam aksi itu berlambang palu arit (simbol komunisme).

Massa tampak berhimpitan dan berdesakan. Beberapa di antaranya mendokumentasikan aksi pembakaran bendera dengan ponsel.

BacaIni Kritik Pedas Adian Napitupulu kepada Erick Thohir

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, melansir Detik, menyatakan kekesalannya terhadap aksi tersebut.

“PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum,” katanya dalam sebuah pernyataan tertulis, Kamis (25/6).

Ia menduga bahwa ada pihak-pihak tertentu yang melakukan provokasi untuk membakar bendera partai berlambang banteng itu.

Sebagai partai yang telah berpengalaman dalam dinamika politik Indonesia sejak Orde Baru, Hasto meyakini bahwa masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh oknum tertentu dalam peristiwa itu.

Karena itu, meskipun ada pihak-pihak yang tidak menyukai PDIP dengan memancing di air keruh untuk mendapatkan keuntungan dari situasi tersebut, ia tetap bergeming bahwa masyarakat masih begitu menaruh kepercayaan terhadap PDIP dan tidak mudah terprovokasi.

“PDIP ini partai militan, kami punya kekuatan grass-roots, dan kekuatan ini kami dedikasikan sepenuhnya bagi kepentingan bangsa dan negara,” terang Hasto, menurut laporan Tirto.

Menyinggung soal RUU HIP, Hasto mengatakan, benar bahwa RUU itu dirancang atau digagas PDIP. Tapi sejak awal, PDIP telah terbuka untuk menerima masukan terkait RUU tersebut.

Dalam hal ini, kata Hasto, partai moncong putih itu akan tetap mengedepan penjaringan aspirasi sebagai manifestasi demokrasi.

Lagipula, Indonesia memiliki nilai-nilai luhur berupa musyawarah, dan bukan dengan kekerasan atau provokasi.

“Rancangan Undang-undang selalu terbuka terhadap koreksi dan perubahan, agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat. Jadi sebaiknya semua menahan diri dan menghindarkan dari berbagai bentuk provokasi,” tambah Hasto.

Kepada para kader partai, Hasto meminta agar tidak mudah terprovokasi agar tidak terjadi permasalahan yang lebih luas.

“Mari kedepankan proses hukum dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan diinstruksikan agar tidak terprovokasi,” pungkasnya.

PA 212 Usut Oknum Pembakar Bendera

Sementara itu, Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 Haikal Hassan, mengaku sama sekali tidak melihat aksi pembakaran bendera PDIP saat demo berlangsung di depan Gedung DPR itu.

Karena itu, pihaknya akan segera mengusut kasus itu.

“Lagi diusut juga. Takutnya ada penyusup yang suka adu domba,” ujar Haikal ketika dikonfirmasi Detik, Kamis (25/6).

Haikal menyebut bahwa PA 212 sama sekali tidak memiliki agenda terkait pembakaran bendera PDIP.

Pihaknya, kata dia, telah mengkondisikan massa untuk tidak melakukan hal-hal yang berdampak pada perpecahan bangsa.

“Bendera itu simbol. Ada imbauan sebelum turun aksi jangan melakukan hal-hal yang merusak persatuan,” tutur Haikal.

Sementara itu, Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin membenarkan adanya pembakaran bendera PDIP oleh demonstran penolak RUU HIP di depan kompleks MPR/DPR.

Menurut Novel, pembakaran itu sebagai bentuk kemarahan demonstran terhadap PDIP yang mereka sebut menginisiasi RUU HIP.

Meski beigtu, Novel tak mengetahui dari unsur mana oknum demonstran yang membakar bendera PDIP.

“Saya melihat dari video yang tersebar umat Islam sudah marah kepada PDIP berkaitan yang diduga kuat PDIP yang menginisiasi RUU HIP. Jangankan mereka bakar bendera, yang kami minta tangkap yang menginisiasi RUU HIP dan bubarkan PDIP yang telah melanggar konstitusi negara Indonesia,” ujar Novel kepada Tempo.co.

Diinisiasi PA 212

Diketahui, demo penolakan RUU HIP diinisiasi oleh PA 212, dilakukan di depan Gedung DPR/MPR, Rabu kemarin.

Tuntutan dalam demo tersebut adalah menolak RUU HIP karena dinilai bertentangan dengan Pancasila.

Dalam laporan Majalah Tempo edisi 20 Juni 2020, RUU HIP bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat sejak Desember 2019.

Satu bulan kemudian, rancangan itu masuk Program Legislasi Nasional Prioritas 2020. RUU itu mendapat nomor 24 dari 50 rancangan yang bakal dibahas Dewan tahun ini.

“Diinisiasi PDIP di Badan Legislasi dan menjadi usul resmi Badan Legislasi,” ujar Ketua Badan Legislasi dari Fraksi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas, 12 Mei lalu.

Namun, Anggota badan Legislasi dari PDIP Arteria Dahlan. menampiknya dan mengatakan bahwa RUU ini merupakan inisiatif Badan Legislasi, salah satunya untuk memperkuat legalitas Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).*

Exit mobile version